BolaMilenia.com – FIFA menjatuhkan sanksi kepada Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta. Diduga ini berkaitan dengan perseteruan klub dengan pemain.
Dalam keterangan resmi FIFA, Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta mendapat sanksi, Selasa (4/4) malam WIB. Bima dilarang beraktivitas dalam sepak bola selama kurang lebih dua tahun berserta denda sekitar Rp165 juta.
“Majelis ajudikasi dari Komite Etik independen telah melarang Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan selama masa percobaan tiga tahun).”
“setelah menyatakan bahwa ia bersalah atas tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain. Majelis ajudikasi juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 (Rp 164 juta) kepada Bapak Wirjasoekarta,” bunyi pernyataan FIFA.
Dalam keterangan itu, majelis ajudikasi merasa yakin bahwa Bimo telah melanggar pasal 24 (Perlindungan integritas fisik dan mental), pasal 26 (Penyalahgunaan posisi) dan, sebagai konsekuensinya, pasal 14 (Tugas umum) dari Kode Etik FIFA, edisi 2023.
Ketentuan-ketentuan dari keputusan tersebut telah diberitahukan kepada Bimo akan diikuti dengan pemberitahuan alasan-alasannya dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik.
Tidak dijelaskan bentuk intimidasi seperti apa dan kepada siapa yang dilakukan Bimo sehingga mendapatkan hukuman dari FIFA.
“FIFA memiliki sikap yang tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dalam sepak bola dan Komite Etik menangani semua kasus tersebut sesuai dengan Kode Etik, dengan mempertimbangkan kekhususan masing-masing.”
FIFA juga menyediakan sistem pelaporan pelanggaran yang bersifat rahasia, berdedikasi, sangat aman, dan berbasis web sehingga setiap individu dapat melaporkan setiap masalah keamanan,” kata keterangan FIFA.
Masalah Persikabo 1973 dan Alex Goncalves
Bimo Wirjasoekarta sebelumnya tersandung masalah sengketa gaji eks pemain Persikabo, Alex Goncalves. Pemain Brasil itu menuntut pembayaran upah 100 persen saat kompetisi Liga 1 vakum lantaran pandemi Covid-19.
Alex curhat di media sosial dan turut melaporkan kasus ini ke FIFA. Persikabo balik melaporkan Alex dengan pasal pencemaran nama baik ke kepolisian.
Setelah dilaporkan, Alex dan Persikabo kemudian berdamai dan menyepakati untuk saling mencabut laporan. Alex diminta mencabut laporannya ke FIFA, Persikabo juga menarik laporannya ke kepolisian, sebagaimana disepakati di kantor PSSI pada 24 Desember 2021.
Alex kemudian pulang ke Brasil pada 28 Desember 2021 dengan didampingi Kedutaan Besar Brasil. Alex kembali melaporkan Persikabo ke FIFA dengan alasan mendapat tekanan saat membuat kesepakatan damai.
Kemudian FIFA menyatakan bahwa Putusan DRC FIFA no Ref. Nr. FPSD-3269 tetap berlaku dan meminta Persikabo dan PSSI untuk patuh dan menjalankan putusan tersebut. Persikabo tetap diwajibkan melunasi hak Alex sebesar 100 persen sesuai kesepakatan awal.