BolaMilenia.com – Klub Liga 1, PSS Sleman, mendapat saksi pengurangan 3 poin. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI melayangkan sanksi itu setelah PSSI disebut terlibat praktik suap.
Sanksi diputuskan usai sidang yang dilaksanakan Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Sebelumnya, dengan nomor: 001/SK/KD-PSSl/VIII/2024, Komdis PSSI melaksanakan sidang pelanggaran disiplin atas kasus yang terjadi di PSS pada 6 November 2018.
“Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018,” bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI di situs resmi Liga 1.
PSS Sleman Dihukum 3 Poin dan Denda Rp150 Juta
Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menghukum PSS pengurangan tiga poin pada penampilan PSS Sleman di BRI Liga 1 2024/25 dan hukuman denda sebesar Rp150 juta.
“Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025,” lanjut keterangan Komdis PSSI.
PSSI meminta PT Liga Indonesia agar bersurat kepada PSS dan semua klub Liga 1 2024-25 tentang implementasi atas putusan Komite Disiplin PSSI kepada PSS.
Tim berjuluk Elang Jawa telah melakoni laga perdana Liga 1 musim ini dengan hasil negatif. PSS dipaksa menyerah 0-1 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (11/8).